mik.umsida.ac.id – Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) Fakultas Ilmu Kesehatan Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Fikes Umsida) merupakan program yang memiliki peran sangat penting dalam pengelolaan dan keamanan data medis dan informasi kesehatan.
Baca Juga : Transformasi Digital Pelayanan Kesehatan Melalui Implementasi Rekam Medis Elektronik
Di tengah pesatnya digitalisasi dalam dunia kesehatan, keberadaan tenaga MIK menjadi krusial dalam mendukung pelayanan medis yang efektif dan efisien. MIK tidak hanya bertugas dalam pencatatan dan penyimpanan data, tetapi juga dalam pengolahan serta analisis data yang dapat menjadi dasar pengambilan keputusan medis yang tepat.
Di era digitalisasi, pengelolaan dan keamanan data medis menjadi tantangan utama dalam pelayanan kesehatan. Tenaga Manajemen Informasi Kesehatan (MIK) berperan krusial dalam menjaga kerahasiaan data pasien, mendukung sistem informasi rumah sakit, serta memastikan integritas dan keamanan informasi kesehatan. Melalui wawancara dengan salah satu dosen D4 MIK Fikes Umsida, Suci Ariani S Kom M Sc ini membahas peran penting tenaga MIK dalam menghadapi tantangan tersebut, serta bagaimana regulasi dan teknologi dapat mengoptimalkan perlindungan data pasien.

Suci ariani menuturkan “Tenaga MIK terlibat dalam berbagai aspek pelayanan kesehatan, mulai dari manajemen rekam medis, sistem informasi rumah sakit, hingga implementasi teknologi informasi dalam sektor kesehatan. Selain itu, salah satu tugas utama tenaga MIK adalah menjaga keamanan dan kerahasiaan data pasien”.
“Dalam era yang serba digital ini, perlindungan data menjadi tantangan tersendiri. Keamanan data pasien tidak hanya meliputi pengendalian akses informasi, tetapi juga memastikan sistem yang digunakan selalu memenuhi standar keamanan yang berlaku”, Imbuhnya.
Keamanan Data Pasien Isu Kritis di Era Digitalisasi
Keamanan data pasien merupakan salah satu isu paling penting di dunia kesehatan digital saat ini. Pasien mempercayakan informasi yang sangat pribadi kepada fasilitas kesehatan, dan sangat penting untuk memastikan bahwa data ini tidak jatuh ke tangan yang salah. Menurut Suci Ariani S Kom M Sc, dosen Program Studi Manajemen Informasi Kesehatan, kebocoran data medis bisa berdampak buruk bagi pasien, mulai dari kerugian privasi hingga risiko penyalahgunaan data yang dapat merusak reputasi.
Data medis sensitif mencakup informasi pribadi pasien, riwayat penyakit, hasil diagnosa, pengobatan, dan status kesehatan tertentu. Oleh karena itu, data ini harus dilindungi dengan baik, dan hanya dapat diakses oleh pihak yang berwenang. Suci menambahkan bahwa selain pengelolaan yang baik, regulasi yang mengatur keamanan data sangat penting. Di Indonesia, terdapat beberapa regulasi yang menjamin perlindungan data pribadi, seperti Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis.
Meningkatnya penggunaan teknologi dalam sistem kesehatan juga memunculkan risiko terkait pelanggaran data. Oleh karena itu, perlindungan data pasien bukan hanya menjadi tanggung jawab rumah sakit atau penyedia layanan kesehatan, tetapi juga membutuhkan peran dari tenaga MIK yang terlatih dan berkompeten dalam mengelola serta menjaga keamanan data.
Peran Tenaga MIK dalam Menjaga Keamanan dan Kerahasiaan Data Pasien
Tanggung jawab utama tenaga MIK dalam dunia kesehatan adalah mengelola dan menjaga kerahasiaan data pasien. Mereka berperan sebagai penjaga sistem informasi yang menghubungkan antara teknologi dan layanan kesehatan. Untuk itu, tenaga MIK harus memiliki pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan data, keamanan siber, serta kebijakan privasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Suci Ariani S.Kom, M.Sc menjelaskan bahwa salah satu langkah yang diambil dalam menjaga keamanan data pasien adalah dengan menerapkan kontrol akses yang ketat dalam sistem informasi rumah sakit. Setiap pengguna sistem memiliki hak akses yang berbeda, sesuai dengan peran dan kebutuhan mereka. Selain itu, tenaga MIK juga berperan dalam melakukan pelatihan dan pengawasan terhadap pengguna sistem agar selalu mematuhi aturan yang ada.
Namun, tantangan besar yang sering dihadapi oleh tenaga MIK adalah infrastruktur yang belum memadai serta minimnya pelatihan tentang keamanan data bagi tenaga medis. Oleh karena itu, dosen MIK Umsida tersebut berharap agar kebijakan pemerintah dan institusi pendidikan semakin memperkuat regulasi dan kurikulum terkait keamanan data, sehingga lulusan MIK bisa menjadi profesional yang handal dan siap menghadapi tantangan digitalisasi di dunia kesehatan.
Menyongsong Masa Depan Keamanan Data Kesehatan yang Lebih Baik
Dengan pesatnya perkembangan teknologi, keamanan data pasien menjadi hal yang tak bisa dipandang sebelah mata. Tenaga MIK memegang peran penting dalam menjaga kerahasiaan dan integritas data medis yang sangat sensitif. Oleh karena itu, kurikulum yang memadai, pelatihan berkelanjutan, serta kebijakan yang kuat sangat dibutuhkan untuk membekali para tenaga MIK agar siap menjawab tantangan di era digitalisasi.
Baca Juga : Peran ISO 27001 dalam Melindungi Data Kesehatan Serta Meningkatkan Keamanan TI Rumah Sakit
Ke depan, lulusan MIK tidak hanya diharapkan mampu mengelola dan mengamankan data kesehatan, tetapi juga menjadi jembatan antara teknologi dan pelayanan kesehatan yang lebih baik, aman, dan terpercaya. Dengan pengelolaan yang tepat dan kebijakan yang sesuai, kita dapat menciptakan sistem informasi kesehatan yang andal, menjaga privasi pasien, dan mendukung pengambilan keputusan medis yang lebih baik.
Penulis : Novia